Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Investasi Bodong Telan Korban hingga Ratusan Miliar

Sebanyak 30an warga Batam mendatangi kantor kejaksaan negeri Batam Kepulauan Riau

Editor: Bian Harnansa

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 30an warga Batam mendatangi kantor kejaksaan negeri Batam Kepulauan Riau, Rabu (24/6/2015).

Kedatangan mereka untuk mengawal pelaku penipuan yang berkedok PT Brent Securities yang dipimpin oleh Yandi Suratna S yang sudah ditangkap dan diproses pihak kepolisian Polresta Barelang sejak tahun 2014 lalu.

Dan, Rabu (24/6/2015) polisi melimpahkan berkas perkara penipuan tersebut ke kejaksaan negeri Batam, sehingga para korban penipuan dari investasi bodong itu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk memintah agar proses hukum terhadap Yandi ditegakan.

"Kami ingin uang kami dikembalikan. Kami butuh uang itu dan Yandi tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Leo.\

Dari pengakuan Leo, masing-masing korban mengalami kerudian mukai dari puluhan juta hingga ratusan juta.

"Kami diiming_imingi mendapatkan keuntungan yang besar. Bahkan ada yang dipaksa mengikuti brent securities ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas