Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Sindikat Ganja Kembali Ditangkap

Deni mengangkut puluhan paket ganja yang dimasukkan ke dalam kardus dari pelabuhan Belawan Medan

Editor: Bian Harnansa

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua orang pria asal Aceh, bernama Deni Mirza (30) dan Muhamad Riski Gustian (25) ditangkap aparat kepolisian di Pelabuhan Beton Sekupang, setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (25/6/2015).

Dan dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan sebanyak 35 paket ganja dengan berat total sekitar 40 kilogram. Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan membawa ganja kering asal Aceh melalui jalur laut.

Deni mengangkut puluhan paket ganja yang dimasukkan ke dalam kardus dari pelabuhan Belawan Medan menuju Batam menggunakan kapal Kelud.Sementara itu rekannya Riski telah menunggu di pelabuhan.

Deni kepada Tribunnews Video mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau yang dibawanya itu ternyata ganja.

"Yang nitip bilangnya itu ikan asin, kerupuk emping dan sejumlah makanan ringan lainnya," terangnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas