VIDEO: Sindikat Ganja Kembali Ditangkap
Deni mengangkut puluhan paket ganja yang dimasukkan ke dalam kardus dari pelabuhan Belawan Medan
Editor: Bian Harnansa
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua orang pria asal Aceh, bernama Deni Mirza (30) dan Muhamad Riski Gustian (25) ditangkap aparat kepolisian di Pelabuhan Beton Sekupang, setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (25/6/2015).
Dan dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan sebanyak 35 paket ganja dengan berat total sekitar 40 kilogram. Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan membawa ganja kering asal Aceh melalui jalur laut.
Deni mengangkut puluhan paket ganja yang dimasukkan ke dalam kardus dari pelabuhan Belawan Medan menuju Batam menggunakan kapal Kelud.Sementara itu rekannya Riski telah menunggu di pelabuhan.
Deni kepada Tribunnews Video mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau yang dibawanya itu ternyata ganja.
"Yang nitip bilangnya itu ikan asin, kerupuk emping dan sejumlah makanan ringan lainnya," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.