Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO: Panti Pijat Disegel Langgar Jam Operasional

Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan ini melanggar jam operasional selama bulan ramadan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Sebuah panti pijat di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, disegel oleh petugas Polisi Pamong Praja. Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan ini melanggar jam operasional selama bulan ramadhan, yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas