VIDEO: Polisi Tangkap 8 Pelaku Dari Dua Kasus Narkoba
Selanjutnya petugas mengamankan Am dan MTS yang dijebak untuk melakukan transaksi
Editor: Bian Harnansa
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dalam dua pekan terakhir aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap dua kasus dengan delapan orang tersangka.
Pada kasus pertama polisi menangkap satu jaringan narkoba sabu-sabu yang terdiri dari tujuh orang yakni TN (29), MTS (23), AM (26), AR (48), RJ (39), ZS (36), NF (37) dan NKU (21). Sedangkan kasus kedua diamankan seorang tersangka, Fw (29) di restoran Siang Malam, Nagoya.
"Dari dua pengungkapan ini kita mendapatkan sekitar total dua kilogram lebih narkoba jenis sabu kualitas terbaik," kata Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin, Rabu (8/7/2015).
Penangkapan jaringan tersebut berawal dari tangkapan seorang pelaku, Tn, di pelabuhan Internasional Batam Centre pada Rabu (24/6) lalu. Dari tangannya, polisi mengamankan dua paket sabu-sabu dengan masing-masing seberat 990 gram dan 29,60 gram.
"Tersangka baru datang dari Malaysia. Barang bukti juga berasal dari Malaysia," ucap Asep.
Dari penangkapan Tn, polisi melakukan pengembangan kepada si pembeli. Selanjutnya petugas mengamankan Am dan MTS yang dijebak untuk melakukan transaksi di Hotel Formosa.
"Setelah dikembangkan lagi baru semua jaringannya sebanyak tujuh orang diamankan. Mereka memiliki tugas masing-masing. Ada yang kurir, pemecah pengedarnya. Sabu-sabu ini akan diedarkan di Batam dan daerah lain di Kepri," ujar Asep.
Sementara itu di pengungkapan kedua, berawal karena petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan ada transaksi narkoba di Pujasera Siang Malam, Nagoya.
Setelah melakukan pengintaian polisi menemukan Fwi yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Tak menunggu lama, petugas langsung membekuk pria kelahiran Jayapura dan berdomisilo di kos-kosan ruko Harbour Bay itu.