Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NEWSVIDEO: Bawa 13 Kg Ganja Kering untuk Berlebaran

Upaya pengedaran‎ barang haram ini berhasil digagalkan berawal ketika petugas KKP yang mencurigai gerak-gerik‎ S saat turun dari KM Kelud.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang, Batam, Kepulauan Riau kembali mengamankan paket daun ganja kering seberat 13 kilogram, Kamis (9/7/2015) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ganja itu dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat yang dibagi menjadi 13 paket.

Dua pria menjadi tersangka, yakni S dan D. Tersangka D merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin‎ mengatakan, D merupakan residivis pengedar ganja. Dia pernah menjalani hukuman selama 5 tahun di Batam dan bebas pada tahun 2013.

"Barang haram ini dibawa dari Aceh melalui Belawan," kata Asep kepada wartawan di KKP Sekupang, Kamis (9/7/2015).

Upaya pengedaran‎ barang haram ini berhasil digagalkan berawal ketika petugas KKP yang mencurigai gerak-gerik‎ S saat turun dari KM Kelud. Setelah S keluar melewati lorong gerbang kedatangan pelabuhan, anggota KKP melakukan pemeriksaan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah diperiksa koper warna cokelat milik pelaku ini, ternyata benar ada bungkusan paket ganja kering," terang Asep.

Sementara S mengaku, nekat melakukan itu karena kepepet tidak lagi memiliki uang untuk berlebaran.

"Kepepet biar bisa berlebaran. Saya ada kerja sih, tapi masih kurang dan kepepet, makanya nekat melakukan perbuatan ini," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas