VIDEO: Sopir Bus Rukun Sayur Diduga Mengantuk
terancam Pasal 359 KUHP karena melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia
Editor: Bian Harnansa
Sopir bus Rukun Sayur yang selamat dari kecelakaan maut mengaku dirinya kelelahan saat mengemudi. Diduga, hal itu menjadi penyebab utama kecelakaan yang menewaskan 11 orang ini.
Sopir bus tersebut, Larto (35), saat ini masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Dia terancam Pasal 359 KUHP karena melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.