Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Sopir Bus Rukun Sayur Diduga Mengantuk

terancam Pasal 359 KUHP karena melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia

Editor: Bian Harnansa

Sopir bus Rukun Sayur yang selamat dari kecelakaan maut mengaku dirinya kelelahan saat mengemudi. Diduga, hal itu menjadi penyebab utama kecelakaan yang menewaskan 11 orang ini.

Sopir bus tersebut, Larto (35), saat ini masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Dia terancam Pasal 359 KUHP karena melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas