Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO: Pembunuh Adesara Divonis Penjara Seumur Hidup

MA memperberat hukuman seumur Hidup pada dua sejoli pembunuh Adesara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Saudara sebuah kasus hukum sempat jadi berita besar pada awal tahun 2014 lalu. Pembunuhan terhadap seorang perempuan muda bernama Ade Sara di Jakarta.

Yang terbaru, Mahkamah Agung memperberat hukuman dua sejoli pembunuh Adesara, menjadi penjara seumur hidup. Kasus ini mencuat kala terungkap dua sejoli pasangan Hafid dan Asyifa, menghilangkan nyawa korban Adesara dengan perencanaan dan melalui cara yang terbilang keji. Peristiwa terjadi ini pada awal tahun 2014.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas