VIDEO: Taman Mandera Kolong Retensi Kacang Pedang Tidak Terawat
Taman Mandera salah satu kawasan yang akan dijadikan sebagai tempat rekreasi
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribunnews. Com, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG-- Taman Mandera salah satu kawasan yang akan dijadikan sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun seiring dengan adanya dugaan kasus korupsi terkait pembangunan Taman Mandera yang dibangun Badan Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang , Taman Mandera terkesan tidak terawat.
Di sekitar Taman Mandera, saat ini sudah dipenuhi tanaman rumput ilalang liar.
Dalam kasus dugaan mark up tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani Kerjaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, sudah ada tersangka.
Proyek senilai Rp 2,752 miliar dari dana alokasi khusus tahun 2013, pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu Aq dan RN alias (BN). Namun untuk Rn alias Bn sampai saat ini belum dilakukan penahanan.
Saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Horman Harahap menjelaskan, bahwa untuk kasus Tindak Pidana Korupsi Taman Mandera dalam proses sidang.
Sedangkan pada hari Rabu (29/7/2015), Jaksa Penuntut Umum Kerjari Pangkalpinang akan melakukan pemanggilan terhadap seorang kontraktor yang membangun proyek Taman Mandera.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.