VIDEO: Tidak Penuhi Prinsip Syariah BPJS Diharamkan
Fatwa haram dikeluarkan oleh MUI karena BPJS dinilai tidak memenuhi prinsip syariah
Editor: Bian Harnansa
Fatwa haram BPJS kesehatan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Menurut rencana pada hari Kamis (30/7) akan ada pertemuan antara MUI dengan tim BPJS. Fatwa haram dikeluarkan oleh MUI karena, BPJS dinilai tidak memenuhi prinsip syariah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.