VIDEO: Tidak Penuhi Prinsip Syariah BPJS Diharamkan
Fatwa haram dikeluarkan oleh MUI karena BPJS dinilai tidak memenuhi prinsip syariah
Editor: Bian Harnansa
Fatwa haram BPJS kesehatan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Menurut rencana pada hari Kamis (30/7) akan ada pertemuan antara MUI dengan tim BPJS. Fatwa haram dikeluarkan oleh MUI karena, BPJS dinilai tidak memenuhi prinsip syariah.