Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Tidak Penuhi Prinsip Syariah BPJS Diharamkan

Fatwa haram dikeluarkan oleh MUI karena BPJS dinilai tidak memenuhi prinsip syariah

Editor: Bian Harnansa

Fatwa haram BPJS kesehatan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Menurut rencana pada hari Kamis (30/7) akan ada pertemuan antara MUI dengan tim BPJS. Fatwa haram dikeluarkan oleh MUI karena, BPJS dinilai tidak memenuhi prinsip syariah.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas