Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO: MUI Menyatakan BPJS Haram Karena Tidak Sesuai Syariah

Bpjs kesehatan dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa haram terhadap BPJS kesehatan. Bpjs kesehatan dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Fatwa MUI menyatakan BPJS kesehatan haram karena secara prosedural dan substansial tidak sesuai syariah. Fatwa haram MUI terhadap BPJS ini mencuat saat melihat sistem BPJS yang dinilai mengandung unsur riba atau bunga. Upaya untuk membentuk BPJS kesehatan syariah pun mengemuka dari MUI.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas