VIDEO: Masyarakat di Medan Agar Menjunjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menghimbau
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menghimbau, agar masyarakat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kepada Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho atas penahanan Gatot, karena terkait kasus suap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Yang pertama, tentu kita prihatin. Kedua, tentu kita harus menjunjung asas praduga tidak bersalah. Dan yang ketiga, saya minta kepada semua PNS tetap bekerja sesuai tupoksinya masing-masing," kata Erry usai Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Selasa (4/8/2015) di Lapangan Merdeka Medan.
Walau pun Gubernur Sumut menjalani penahanan, Erry meminta agar para pegawai pemerintah Provinsi Sumut tenang dan tetap konsentrasi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
"Ini merupakan cobaan bagi kita. Namun, tetaplah menjalankan tugas," katanya.
Untuk tugas-tugas gubernur, kata Erry, semua telah diatur oleh undang-undang.