Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Masyarakat di Medan Agar Menjunjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menghimbau

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menghimbau, agar masyarakat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kepada Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho atas penahanan Gatot, karena terkait kasus suap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Yang pertama, tentu kita prihatin. Kedua, tentu kita harus menjunjung asas praduga tidak bersalah. Dan yang ketiga, saya minta kepada semua PNS tetap bekerja sesuai tupoksinya masing-masing," kata Erry usai Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Selasa (4/8/2015) di Lapangan Merdeka Medan.

Walau pun Gubernur Sumut menjalani penahanan, Erry meminta agar para pegawai pemerintah Provinsi Sumut tenang dan tetap konsentrasi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

"Ini merupakan cobaan bagi kita. Namun, tetaplah menjalankan tugas," katanya.

Untuk tugas-tugas gubernur, kata Erry, semua telah diatur oleh undang-undang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas