Pasal Penghinaan Sekarang Beda dengan Jaman SBY (NEWSVIDEO)
Menghina Presiden sama dengan Menghina Simbul Negara
Editor: Bian Harnansa
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku heran pengajuan pasal penghinaan terhadap presiden itu diributkan. Menurut dia, pasal tersebut sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.