Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasal Penghinaan Sekarang Beda dengan Jaman SBY (NEWSVIDEO)

Menghina Presiden sama dengan Menghina Simbul Negara

Editor: Bian Harnansa

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku heran pengajuan pasal penghinaan terhadap presiden itu diributkan. Menurut dia, pasal tersebut sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas