NEWSVIDEO: Dapat Remisi 17 Agustus, 27 Warga Binaan Lapas Barelang Bebas Langsung
Namun, karena ada tambahan remisi dasawarsa, maka dipastikan pada bulan Agustus ini akan banyak warga binaan yang bebas.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 52 warga binaan di Lapas Barelang Kelas IIA, Batam, Kepulauan Riau akan dinyatakan bebas pada bulan Agustus ini.
Hal tersebut terkait dengan perayaan Hari Kemerdekaan ke-70 RI.
Dari 52 warga binaan itu, hanya ada satu saja warga binaan wanita yang bebas.
Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Barelang, Maulana Luthfianto mengatakan, dalam remisi umum yang diberikan di hari kemerdekaan, sebenarnya hanya membebaskan 27 orang.
Namun, karena ada tambahan remisi dasawarsa yang biasanya diberikan 10 tahun sekali setiap kemerdekaan, maka dipastikan pada bulan Agustus ini akan banyak warga binaan yang bebas.
"Kalau remisi umum, kita usulkan ada 650 orang. Biasanya, usulan kita itu, 90 persen diwujudkan," ujar Maulana di kantornya, Jumat (14/8/2015).
Ke-52 warga binaan yang bebas akhir Agustus ini, rata-rata tersandung kasus narkoba.
Sementara lainnya, hanya kasus-kasus kecil.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.