BNNP Kepri Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional
Kali ini melibatkan WN Malaysia dan satu orang WN Indonesia, dengan narkoba yang berhasil diamankan sedikitnya 2,6 Kg jenis sabu.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Narkotika Nasional Propinsi Kepri (BNNP) Kepri berhasil mengungkap kurir narkoba jaringan internasional di Batam Kepulauan Riau.
Kali ini melibatkan WN Malaysia dan satu orang WN Indonesia, dengan narkoba yang berhasil diamankan sedikitnya 2,6 Kg jenis sabu.
Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial HF dan MZ yang merupakan WN Malaysia, dan SU WN Indonesia.
Ketiganya diamankan Jumat (14/8/2015) di lokasi berbeda, yakni HF di Haris Resort Sekupang Batam Kepulauan Riau.
Sedangkan MZ dan SU ditangkap di sekitaran kawasan hotel Lovina Inn dan kawasan Tanjung Uma Jodoh Batam Kepulauan Riau.
Kepala BNNP Kepri, Benny Setiawan mengaku 2,6 kg narkoba jenis sabu diamankan dari tangan HF dan MZ di hotel keduanya menginap.
"Selain sabu, kami juga mengamankan dua buku paspor dan beberapa unit ponsel. Dan untuk jaringan besarnya berada diluar negeri," kata Benny, Rabu (19/8/2015).
Dan dari keduanya lah, pihaknya berhasil mengamankan SU yang merupakan jaringan keduanya untuk Indonesia.
"Mereka kami jerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 UU Narkotika," ujar Benny. (*)