Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Menemukan Tindakan Asusila, Pemkot Lampung Segel City Spa

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penyegelan terhadap usaha City Spa di jalan Diponegoro, Bandar Lampung.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dewi Anita 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penyegelan terhadap usaha City Spa di jalan Diponegoro, Bandar Lampung, Jumat (11/9/2015).

Segel

Penyegelan tempat ini lantaran tidak sesuai dengan izin usaha yang ada di bidang perizinan Kota Bandar Lampung.

Terapis

"Izin usaha yang ada hanya spa namun dalam operasi kemarin ditemukan tindakan asusila seperti mesum," kata Kadis Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandar Lampung, Yus Amri. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas