KPK Evaluasi Sumber Daya Alam Sektor Kelautan
Bahkan salah satu upaya KPK menjalankan fungsi untuk mengatasi sejumlah persoalan pengelolaan SDA
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS, PANGKALPINANG-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelematan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan. Kegiatan berlangsung di Ballroom Novotel Bangka, Selasa (16/9/2015) dalam ruang lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumsel dan Jambi.
Dalam kegiatan Monev dihadiri Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Wakil Gubernur Babel Hidayat Arsani, Wagub Sumsel Ishak Mekki, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan antar Lembaga KKKP Suseno, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi H Saifudin serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Raja Ariza.
Kehadiran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, untuk mendengarka paparan dari pemerintah daerah berkenaan dengan penyusunan tata ruang wilayah laut, penataan perizinan, pelaksanaan kewajiban para pihak dan pemberian perlindungan hak-hak masyarakat.
Bahkan salah satu upaya KPK menjalankan fungsi untuk mengatasi sejumlah persoalan pengelolaan SDA sektor kelautan. Hasil kajian KPK dari sektor kelautan memberikan konstribusi penerimaan negara bukan pajak (PNPB) rendah, hanya rata-rata 0,3 pesen pertahun.
Dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dihadiri Sekda Provinsi kepulauan Babel H Syahrudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Babel Sarjulianto, Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Babel Johan Murod.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.