Mengaku Polisi dan Petugas Leasing, Pria Ini Rampas Sepeda Motor di Tengah Jalan
Junaidi ditangkap karena merampas sepeda motor milik konsumen leasing.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Reza Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Junaidi alias Gondrong (32), eksekutor perusahaan pembiayaan (leasing).
Junaidi ditangkap karena merampas sepeda motor milik konsumen leasing.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Junaidi merampas motor korban di tengah jalan.
"Tersangka juga mengaku anggota polisi saat merampas motor korban," ujar Dery kepada wartawan, Selasa (15/9/2015).
Dery mengatakan, Junaidi merampas motor korban dengan alasan menunggak pembayaran kredit.
Sampai saat ini, kata dia, sudah dua korban yang melapor. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.