Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua WNI yang Disandera Dibebaskan

yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini, akhirnya dibebaskan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengkonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia, Ladiri Sudirman (28), dan Badar (29), yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini, akhirnya dibebaskan. Serah terima kedua WNI tersebut dilakukan oleh Konsulat RI di Vanimo, Papua Niugini.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas