Dua WNI yang Disandera Dibebaskan
yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini, akhirnya dibebaskan
Editor: Bian Harnansa
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengkonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia, Ladiri Sudirman (28), dan Badar (29), yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini, akhirnya dibebaskan. Serah terima kedua WNI tersebut dilakukan oleh Konsulat RI di Vanimo, Papua Niugini.