Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO Bambang Widjojanto Diserahkan ke Kejaksaan

selaku tersangka kasus kesaksian palsu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan TRIBUNNEWS.COM, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri membawa pimpinan nonaktif KPK, Bambang Widjojanto selaku tersangka kasus kesaksian palsu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran.

Bambang beserta berkas perkara dan barang bukti diserahkan ke jaksa untuk diteliti dan selanjutnya disidangkan.

Bambang Widjojanto yang merupakan pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan tuduhan saat menjadi pengacara membantu mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada 2010.

Meski berstatus tersangka, jaksa tak melakukan penahanan terhadap Bambang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas