VIDEO Bambang Widjojanto Diserahkan ke Kejaksaan
selaku tersangka kasus kesaksian palsu
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan TRIBUNNEWS.COM, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri membawa pimpinan nonaktif KPK, Bambang Widjojanto selaku tersangka kasus kesaksian palsu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran.
Bambang beserta berkas perkara dan barang bukti diserahkan ke jaksa untuk diteliti dan selanjutnya disidangkan.
Bambang Widjojanto yang merupakan pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan tuduhan saat menjadi pengacara membantu mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada 2010.
Meski berstatus tersangka, jaksa tak melakukan penahanan terhadap Bambang.
Berita Rekomendasi