Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Bambang Widjojanto Diserahkan ke Kejaksaan

selaku tersangka kasus kesaksian palsu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan TRIBUNNEWS.COM, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri membawa pimpinan nonaktif KPK, Bambang Widjojanto selaku tersangka kasus kesaksian palsu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran.

Bambang beserta berkas perkara dan barang bukti diserahkan ke jaksa untuk diteliti dan selanjutnya disidangkan.

Bambang Widjojanto yang merupakan pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan tuduhan saat menjadi pengacara membantu mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada 2010.

Meski berstatus tersangka, jaksa tak melakukan penahanan terhadap Bambang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas