Kepri Banyak Pakain Bekas Selundupan
Kepri sama sekali tidak dilindungi atau dilengkapi
Editor: Bian Harnansa
Laporan Reporter Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Kepulauan Riau (Kepri) sangat rawan dengan selundupan pakaian bekas.
Hal ini terbukti dari tangkapan Kanwil DJBC Khusus Kepri yang memusnahkan pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan sebutan ballpres senilai Rp 8 miliar rupiah.
Dimana pakain bekas tersebut merupakan tangkapan dari 10 kapal disekitar perairan Kepri.
Bambang P Brodjonegoro, Menteri Keuangan RI mengaku pakaian bekas ini tangkapan dari tahun 2013, 2014 dan 2015 ini.
“Nilainya Rp8 miliar dari total 5.886 ball, 320 karung,” kata Bambang, belum lama ini.
Barang-barang ini ditangkap menurut Bambang karena dibawa ke Indonesia khususnya melalui Kepri sama sekali tidak dilindungi atau dilengkapi dengan dokumen manifiest.
“Dan saat inilah baru kami lakukan pemusnahan,” ujarnya.
Selain menteri Keuangan RI, pemusnahan itu juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri.