BNN Amankan Delapan Wanita Muda dari Indekos
Total yang kita amankan 15 orang. Kita juga akan kembangkan untuk menangkap bandar narkoba."
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Delapan wanita muda diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut di indekos Wisma HM Jhoni, Jalan HM Jhoni nomor 42, karena positif menggunakan narkoba.
Selain itu, turut diamankan empat laki-laki yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Pihak BNN juga mengamankan tiga orang yang kedapatan memiliki sebutir pil happy five dan sepaket sabu-sabu di dalam kamar 222.
Humas BNNP Sumut AKBP S. Sinuhaji mengatakan, tiga orang yang kedapatan memiliki happy five dan sabu-sabu tapi negatif narkoba terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki.
"Tiga orang itu tidak positif, tapi kita tetap kita amankan. Total yang kita amankan 15 orang. Kita juga akan kembangkan untuk menangkap bandar narkoba," katanya di Wisma HM Jhoni, Selasa (29/9/2015)
Ke-15 orang itu kemudian dibawa ke kantor BNNP Sumut di Medan Estate dengan bus polisi.
"Kita bawa ke kantor guna mendapatkan assessment untuk mengetahui tingkat dan selanjutnya merehabilitasi mereka," ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.