Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNNP Riau Blender Sabu dan Ekstasi

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu-sabu seberat 1,66 gram, 46 butir pil ektasi, dan 10,69 ram daun ganja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Barang bukti narkotika hasil operasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dimusnahkan di halaman kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Rabu (9/30/2015).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu-sabu seberat 1,66 gram, 46 butir pil ektasi, dan 10,69 ram daun ganja.

Sabu dan ektasi dimusnahkan dengan cara diblender, dan dilarutkan di dalam air.

Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang haram itu merupakan barang bukti tindak pidana narkotika yang diamankan dari tiga tersangka, di perumahan Sidomulyo, Barat, dan Jalan Hang Tuah, Pekanbaru.

Pemusnahan hari itu disaksikan oleh pihak Pengadilan Negeri Pekanbbaru, Kejakasaan Negeri Pekanbaru, Polda Riau, dan BPOM Riau.

Rekomendasi Untuk Anda

Lihat video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas