Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Protes Kinerja Polisi Pamong Praja
Kritikan dan sorotan kinerja Badan Polisi Pamong Praja ini disampaikan gabungan massa dan mahasiswa dengan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kota.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah mahasiwa dan gabungan pemuda Lampung, mengkritisi kinerja Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung yang akhir-akhir ini banyak mendapat sorotan akibat sejumlah kasus yang mencoreng lembaga penegak perda tersebut.
Kritikan dan sorotan kinerja Badan Polisi Pamong Praja ini disampaikan gabungan massa dan mahasiswa dengan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kota, Selasa (29/9).
Massa dalam tuntutan yang disampaikan kordinator aksi Husni Mubarok, di antaranya meminta proses rekruitmen Tenaga Kerja Sukarela di Pol PP, kedepan dievaluasi, karena dinilai kemampuannya TKS yang ada saat ini tidak sesuai standarisasi, dan kemampuan pendidikannya.
Husni juga meminta Kepala Badan Polisi Pamong Praja Kota CIk Raden bersikap emosional karena telah memberhentikan oknum Pol PP, yang diduga terlibat perdagangan manusia tanpa melalui proses hukum, karena ini bisa menjadi preseden buruk jika nantinya oknum yang diberhentikan itu tidak terbukti.
Husni juga menyoroti jabatan Kepala Pol PP CIk Raden yang dinilai melanggar peraturan pemerintah nomor 04 tahun 2002 dan PP nomor 21 tahun 2002, karena statusnya masih sebagai perwira polisi aktif, tidak berhak mendapatkan jabatan di PNS.
“Status kepala badan ini masih polisi aktif, dan sudah tujuh tahun menjabat kepala pol pp tanpa roling, padahal dalam kedua PP itu jabatan kepala badan tidak boleh dijabat anggota Polisi Aktif, kecuali sudah mengubah statusnya menjadi PNS,” jelas Husni.
Setelah hampir 20 menit berorasi perwakilan massa akhirnya ditemui anggota DPRD dari Komisi I yakni Ketua Komisi Dedy Yuginta, Indrawani, Hambali Sanusi, Edison Hadjar, dan Ernita, di ruang Lobby DPRD Kota.
Dalam pertemuan yang juga mendapat pengawalan anggota intel Polresta dan Polda ini, Dedy menyatakan akan menampung aspirasi massa, dan akan di rapatkan dengan badan Pol PP, terkait tuntutan pendemo.
Di hadapan perwakilan pendemo, Dedy menyayangkan sejumlah kasus yang terjadi akhir-akhir ini yang menimpa Badan Pol PP akibat ulah oknum-oknumnya.
“Kita juga menyayangkan beberapa kasus yang menimpa pol PP belakangan ini, dan ini menjadi catatan komisi I agar ke depan proses rekruitmen lebih selektif dan ada standar yang harus dijadikan pegangan,” ujar pria yang kerap disapa Ginta ini.
Dedy, mengakui sejumlah oknum Pol PP yang terlibat kasus tidak lebih dari satu persen dari jumlah pol PP yang ada.
“Jumlah Pol PP ini sekitar 1.300, tapi yang terlibat kasus hanya sekitar satu persen saja, artinya itu perbutan oknum-oknum saja, karena masih banyak kinerja TKS Pol PP yang bagus,” kata Ginta.
Kepala Badan Pol PP Kota Cik Raden mengaku tidak masalah ada aksi demo, apalagi terkait kinerja oknum-oknum pol pp yang terlibat masalah, karena ia tidak mungkin melakukan pegawasan terhadapa anggotanya selama 24 jam.
Terkait satusnya yang masih perwira menegah polisi aktif, Cik Raden mengaku ia sudah mengajukan surat perubahan alih status menjadi PNS, dan masih dalam proses.
“Semua ini kan tergantung atasan, bukan saya yang menilai, jadi soal status saya, sudah saya ajukan surat alih status dari Polisi menjadi PNS,” pungkas CIk Raden. (*)