Penggusuran Rumah di Lahan Kampus UIN Raden Fatah Sempat Ricuh
Penggusuran 117 rumah lahan yang akan dibangun Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang di Jakabaring, sempat ricuh.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penggusuran 117 rumah lahan yang akan dibangun Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang di Jakabaring, sempat ricuh karena warga bersikeras menolak tidak mau digusur dan berjanji akan membongkar rumah sendiri.
Warga memasang spanduk dan mengacungkan kayu mengadang petugas yang akan menertibkan bangunan karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Polisi dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) akhirnya mengamankan satu warga yang dianggap sebagai provokator karena menghalangi petugas mengeksekusi ratusan rumah tersebut.
Warga yang terkena penggusur rumah di lahan yang akan dibangun kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, hanya pasrah dan bisa menangis dan membiarkan rumah mereka diratakan alat berat setelah upaya mempertahankan rumahnya gagal dilakukan.
Dua alat eskavator bergerak cepat merobohkan semua bangunan yang ada dan dengan cepat rumah tersebut rata dengan tanah.
Warga hanya bisa mengeluarkan barang seadaanya dari dalam rumah dan menyemalatkan diri sembari meratapi rumah yang sudah mereka tempati puluhan tahun.
Mereka hanya pasrah menangis dan tertunduk lesu rumah karena binggung tidak tahu harus pindah ke mana setelah rumah digusur, karena uang kerohiman hanya Rp 6,5 juta per rumah. (*)