Tiga Mahasiswa PTN Tertangkap Sedang Mencuri Alat Peraga Kampanye
Tiga mahasiswa perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung ditangkap lantaran mencuri sejumlah alat peraga kampanye.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Lampung, Tri Purna Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tiga mahasiswa perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung ditangkap lantaran mencuri sejumlah alat peraga kampanye (APK) dari pasangan calon Yunus-Ahmad Muslimin (YA) dan Herman-Yusur Kohar (Herman Yuk).
Ketiganya mengaku mengambil APK untuk alas tidur.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tribun, ketiga pelaku beralasan merusak APK untuk alas tidur di acara keakraban jurusan.
Ketiganya yakni, TI, DN, dan NW.
Mahasiswa ini ditangkap di depan Mal Millenium, Natar, Sabtu (3/10), sekitar pukul 02.00 WIB oleh warga setempat.
"Jadi, ceritanya mereka ini mengaku mencari spanduk untuk alas tidur karena sedang ada acara keakraban jurusan di Natar," kata Panwaslu Bandar Lampung, Nur Rakhman Yusuf di Polresta Bandar Lampung, Sabtu (3/10).
Penangkapan ketiga mahasiswa ini bermula ketika warga setempat yang sedang melakukan ronda, mengejar maling di daerah tersebut.
Saat mengejar maling itu, para warga melihat Avanza warna hitam berputar-putar di tempat itu.
Lantaran curiga, warga pun meminta mobil tersebut berhenti.
"Ketika diperiksa, ada spanduk paslon Rycko-Eki serta sejumlah spanduk paslon pilkada Bandar Lampung," katanya.
Spanduk paslon YA dan Herman Yuk ini diambil ketiga pelaku di Jalan ZA Pagar Alam, tepat di depan lampu merah pertigaaan Jalan Pramuka.
Diduga, ketiganya juga sempat mengambil beberapa spanduk di lokasi lain.
"APK itu adalah barang milik negara," katanya. (*)