Tolak RUU KPK, Aktivis HMI Sempat Sandera Mobil Pelat Merah
Selain menggelar orasi, para aktivis HMI itu sempat mencoba menahan mobil plat merah.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Belasan aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru, menggelar aksi demo penolakan terhadap adaya revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Bundaran Tugu Zapin, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (14/10/2015).
Dalam orasinya, massa HMI mengecam sikap dari Partai PDI Perjuangan yang menjadi inisiator revisi UU KPK, serta sikap dari DPR RI yang tetap akan merevisi UU itu.
Revisi itu menurut mereka, merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.
Hal itu terlihat dari pasal-pasal yang akan direvisi, di antaranya, pasal yang mengatur tentang penyadapan, surat penghentian penyidikan, kasus nilai korupsi yang bisa ditangani oleh KPK, hingga pembatasan masa aktif lembaga KPK hanya 12 tahun saja.
Selain menggelar orasi, para aktivis HMI itu sempat mencoba menahan mobil pelat merah.
Namun, aksi itu tidak berlangsung lama, dan mobil tersebut dilepas kembali.
Belasan aktivis itu berjanji akan tetap mendukung KPK, dan tetap mengawal setiap rencana dan upaya dari berbagai kalangan yang ingin menggerogoti lembaga KPK. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.