Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bendahara KPU Kendari Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

PH, bendahara KPU Kota Kendari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kendari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - PH, bendahara KPU Kota Kendari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kendari dalam dugaan kasus korupsi dana hibah pilkada tahun 2012, senilai Rp 1,3 miliar.

Selain PH, penyidik kejaksaan juga memeriksa 11 saksi. 

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas