Bendahara KPU Kendari Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
PH, bendahara KPU Kota Kendari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kendari.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - PH, bendahara KPU Kota Kendari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kendari dalam dugaan kasus korupsi dana hibah pilkada tahun 2012, senilai Rp 1,3 miliar.
Selain PH, penyidik kejaksaan juga memeriksa 11 saksi.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)