Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setelah Diperiksa Mantan Ketua KPU Sumut Kabur

Irham Buana Nasution Langsung Ngacir

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) Irham Buana Nasution,

setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, ia tidak bersedia diwawancarai wartawan,

dia buru-buru masuk ke dalam mobil CRV BK 204 MI.

Irham diperiksa karena KPU Sumut pernah menerima dana hibah tahun 2012-2013.

Saat menuju ke mobilnya ia berkata,"Enggak ada, seputar itu aja, anggaran, yang kita terima dana hibah," katanya sambil berjalan cepat, Jumat (16/10/2015)

Selain memeriksa Irham, penyidik Kejagung juga memeriksa mantan Ketua Panwaslu Sumut 2012-2013, David Susanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat diwawancarai, David mengaku penyidik Kejagung menanyakan soal alur pemberian dana hibah. Kata dia, Panwaslu Sumut mendapat dana Rp76 miliar.

"Ya, kita jelaskan. Uangnya digunakan untuk pengawasan pemilu dari tingkat provinsi sampai kabupaten kota," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas