Bupati Muba Mengaku Diancam DPRD Jika tak Serahkan Uang Rp 20 Miliar
Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri, mengaku diancam oleh DPRD Muba.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri, mengaku diancam oleh DPRD Muba, Jumat (16/10/2015).
Yakini jika tidak menyerahkan uang Rp 20 miliar, maka Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Muba 2015 tidak akan dibahas DPRD dan bakal melakuan hak interpelasi untuk melengserkan dirinya.
Jika benar ancaman itu terealisasi, maka dampaknya akan sangat besar.
Menurut Pahri, kredibilitas Muba bakal dipertanyakan mengapa sampai APBD tidak dibahas dan disahkan, padahal sangat besar pengaruhnya.
Di dalam APBD-lah yang mengatur program kebijakan strategis Pemkab Muba mengenai peningkatan infrastruktur, pembayaran gaji pegawai, dan segala kebijakan lainnya.
Kalau sampai tidak disahkan, maka pembangunan fasilifas umum, kesejahteraan pegawai dan lain-lain tidak berjalan, sehingga akan membuat pembangunan stagnan.
Pahri mengatakan, ancaman DPRD Muba tidak akan membahas R-APBD bukan isapan jempol saja tapi sudah terbukti dan merujuk pada kenyataan dengan bakal digulirkannya hak interflasi DPRD Muba.
Akhirnya Pahri memanggil dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas PUBM dan PUCK agar bisa membantu uang "pelicin" pembahasan R-APBD Muba.
Anggota DPRD Muba, Adam Munandar dan Bambang Karyanto, yang juga ditetapkan sebagai terdakwa membantah mengancam langsung Bupati Muba Pahri untuk menyediakan uang Rp 20 miliar agar memuluskan pembahasan rencana APBD Muba 2015.
Menurut Adam, tahun lalu pembahasan RAPBD Muba lancar tanpa adanya penyedian uang dan ancaman.
Bambang dan Adam menanyakan langsung pada Pahri apakah dia pernah berbicara langsung meminta uang Rp 20 miliar itu.
Lihat video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.