Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Pelajar Residivis Simpan Sabu Dicokok Ditnarkoba Polda Babel

ada temukan dua paket sedang shabu dan satu paket kecil sabhu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Bangka pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG-- Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Polda Kepulauan Bangka Belitung

mencokok oknum pelajar resedivis menyimpan Sabhu. Oknum pelajar Fkr (18) diamankan saat berada di rumahnya

di Kelurahan Rejo Sari Kecamatan Pangkalablam Kota Pangkalpinang, Rabu (14/10/2015).

Saat diamankan dari tersangka Fkr, Petugas Ditnarkoba Polda Kepulauan Babel sekitar pukul 16.30 WIB,

ada temukan dua paket sedang shabu dan satu paket kecil sabhu seberat 5,35 gram.

Oknum pelajar ini sebelumnya sudah pernah menjalani masa pidana selama 4 bulan dalam kasus sabhu. Selain itu pula resedivis ada barang bukti dua handphone bb.

Rekomendasi Untuk Anda

Seijin Direktur Narkoba Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Hariyono, Kasubdit 1 Ditnarkoba AKBP M Marpaung menjelaskan,

tersangka FKr, pada bulan April 2015 pernah ditangkap dalam kasus sabhu.

Menurut Marpaung, untuk kasus pertama pada bulan April 2015, tersangka Fkr divonis selama 4 bulan penjara.

Tersangka Fkr merupakan siswa kelas XII di sekolah menengah atas swasta di Kota Pangkalpinang, dan ,ditangan tersangka ada ditemukan dua paket sabhu, sedang

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas