Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemburu, Polisi Tembak Mati Istri

Brigadir Kepala (Bripka) SM tega menembak istrinya sendiri hingga tewas, Senin (19/10/2015).

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, PASIRPANGARAIAN - Brigadir Kepala (Bripka) SM tega menembak istrinya sendiri hingga tewas, Senin (19/10/2015).

Tak tanggung-tanggung, lima tembakan, salah satunya di kepala.

Oknum polisi ini kini tengah diburu aparat dari Polres Rokan Hulu.

Sejauh ini belum diketahui motif penembakan yang dilakukan Bripka SM.

Namun, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono menjelaskan diduga peristiwa penembakan itu dilatarbelakangi perasaan cemburu terhadap sang istri, Risma boru Nainggolan.

Api cemburu membuat mereka cekcok hebat, yang berujung dengan penembakan.

Ia menjelaskan, dari olah tempat kejadian perkara, Bripka SM lima kali menembak istrinya.

BERITA REKOMENDASI

“Satu tepat di kepala, sedangkan empat tembakan lainnya di punggung korban bagian atas,” ujarnya.

Senin pagi, seperti biasa di awal pekan, Bripka SM ikut apel pagi di Markas Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu, sekitar pukul 07.00 WIB.

Satu jam kemudian, ia pulang ke rumahnya di Jl Baru PT Eluan Mahkota (EMA), Dusun Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan.

Sejumlah saksi menceritakan, sekitar pukul 10.30 terdengar ribut-ribut dari rumah yang dihuni Bripka SM dan istrinya.

Mereka bertengkar hebat. Lalu, sekira pukul 10.35, para tetangga dikagetkan oleh letusan senjata api. Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali.

Warga sekitar bergegas mencari sumber suara tembakan.

Melihat warga banyak berdatangan, Bripka SM melarikan diri. Sementara istrinya terkapar di halaman rumah mereka.

Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan.

Selang tak berapa lama, aparat kepolisian tiba di tempat kejadian. Risma, istri Bripka SM, ditemukan tergeletak tak bernyawa dan penuh darah di sekujur tubuh, tepat di halaman rumah.

Posisinya miring ke kanan. Dari penyisiran di lokasi kejadian, petugas kepolisian menemukan beberapa proyektil peluru yang diduga berasal dari pistol Bripka SM.

“Sementara Bripka SM menghilang,” ujar Kapolres.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono menjelaskan, Bripka SM diperkenankan pistol jenis revolver karena sedang melaksanakan tugas pengamanan di Bank Mandiri Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan.

Usai kejadian penembakan, aparat kepolisian mendatangi tempat Bripka SM bertugas. Akan tetapi ia tidak ditemui di bank tersebut.

"Kita masih terus melakukan pengejaran terhadap Bripka SM. Katanya sih mau menyerahkan diri, namun hingga saat ini kita masih belum melihatnya lagi,” ungkap Kapolres.

AKBP Pitoyo mengatakan, ia telah menugaskan sejumlah anggotanya untuk mengejar Bripka SM.

Jika nanti tertangkap, Bripka SM tak hanya terancam dipecat tapi juga bakal dihadapkan ke pengadilan.

Ia akan dijerat dengan pidana umum menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 penjara. (Tribun Pekanbaru)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas