Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Korupsi Dana Alokasi Desa Jeneponto

Sidang lanjutan kasus korupsi Dana Alokasi Desa Barongtala

Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM --Sidang lanjutan kasus korupsi Dana Alokasi Desa (ADD) dengan tersangka kepala Desa Barongtala,

kecamatan Tamalatea , kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan , M Idrus Gassing berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (27/10) sekitar pukul 14.00 wita.

Dalam persidangan Jaksa menghadirkan empat orang saksi, satu diantaranya adalah saksi ahli.

Mereka yang dihadirkan antara lain, kepala BPMD, Muh Jafar, Kepala Dinas PPKD, M. Basyir , Bendahara Pos Bantuan , Anwar Wahid, dan saksi ahli dari Inspetorat Amirruddin. (San)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas