Sidang Korupsi Dana Alokasi Desa Jeneponto
Sidang lanjutan kasus korupsi Dana Alokasi Desa Barongtala
Editor: Bian Harnansa
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM --Sidang lanjutan kasus korupsi Dana Alokasi Desa (ADD) dengan tersangka kepala Desa Barongtala,
kecamatan Tamalatea , kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan , M Idrus Gassing berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (27/10) sekitar pukul 14.00 wita.
Dalam persidangan Jaksa menghadirkan empat orang saksi, satu diantaranya adalah saksi ahli.
Mereka yang dihadirkan antara lain, kepala BPMD, Muh Jafar, Kepala Dinas PPKD, M. Basyir , Bendahara Pos Bantuan , Anwar Wahid, dan saksi ahli dari Inspetorat Amirruddin. (San)
BERITA REKOMENDASI