Kapolda Lampung Edward Sambut Tersangka Pembunuhan Menyerahkan Diri
pihaknya akan memberikan hak dan kewajiban Aprisandi sebagai tersangka
Editor: Bian Harnansa
Laporan Reporter Tribun Lampung, WAKOS REZA GAUTAMA,
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aprisandi, tersangka pembunuhan terhadap Anton Suherli, menyerahkan diri ke Polda Lampung, Kamis (29/10/2015) malam.
Aprisandi diterima langsung oleh Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong dan Wakapolda Komisaris Besar Boni Tampoi.
Aprisandi menyerahkan diri diantar keluarganya. Aprisandi menusuk Anton di panggung organ tunggal di Dusun Tengos,
Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semong, Tanggamus, pada Rabu (28/10/2015) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ahmad Fauzi, salah satu kerabat Aprisandi, mengatakan, Aprisandi menyerahkan diri atas kemauan sendiri.
"Dia menyesal dan mengakui kesalahannya makanya menyerahkan diri," ujar Fauzi kepada wartawan, Rabu malam.
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengapresiasi tindakan Aprisandi yang menyerahkan diri ke polisi.
Edward mengatakan, pihaknya akan memberikan hak dan kewajiban Aprisandi sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.