Polsek Bandara Maros Ciduk Pelaku Penipu Kupon Undian
pelaku penipuan lewat kupon undian asal Camba Maros
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Saat diintrogasi oleh penyidik Polsek Bandara, pelaku penipuan lewat kupon undian asal Camba Maros,
Zulkifli mengaku mendapatkan barang tersebut dari bosnya yang ada di Jl Singa Pangkajene Kabupaten Sidrap, atas nama Konding.
Zulkifli hanya bertugas sebagai agen penyebar kupon undian tersebut di depan rumah warga Sentani Jayapura.
Selanjutnya warga yang tertarik akan menghubungi operator Konding melalui telepon seluler.
"Saya hanya digaji untuk menyebar kupon ini di Jayapura. Bos saya di Sidrap saya tidak kenal orangnya.
Saya kenalan lewat telepon saat saya bekerja sebagai sopir di Jayapura," katanya, Minggu (1/11/2015).
Menurutnya, jika kupon tersebut sudah disebar, korban akan menghubungi Konding selaku operator
dengan nomor telepon yang ada di kupon tersebut. Konding kemudian meminta uang transfer untuk dapat mencairkan dana hadiah.