Tiga Pria Diduga Bandar Sabu-Sabu Ditangkap Kodim
menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tiga pria diduga bandar sabu-sabu atas nama Parningotan Silalahi, Roni Simangungsong dan David Napitupulu,
ditangkap Komando Distrik Militer (Kodim) 02/01 BS berdasarkan informasi dari masyarakat.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 02/01 BS Kolonel Infanteri Maulana Ridwan menjelaskan, anggota Unit Intel Dim 0201/BS Serka Imam
menerima laporan dari masyarakat, tentang adanya kegiatan transaksi narkoba
di Tarmingotan dan Roni di Jalan Turi no 67 Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
"Dapat informasi itu, anggota langsung melakukan penggerebekan pada 31 Oktober 2015 sekira pukul 21.00 WIB,
di rumah Jalan Turi no 67 Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota," ucapnya di Jalan Pengadilan, Minggu (1/11/2015) sore.
Hasil penggerebekan itu, katanya, timbangan digital dua unit, daun ganja 2 am, tiga botol aqua sebagai alat penghisap,
diduga sabu sekira 72 gram dalam toples plastik, bungkus kantong plastik sabu paket kecil 500 biji, diduga sabu-sabu dalam plastik sekira 59 gram.
Selain itu turut diamankan perlengkapan disk jockey, bong isap sabu-sabu satu buah, monitor dan cctv satu buah dan televisi.
Selanjutnya, kata Maulana, mereka melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian
serta menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada pihak Polda Sumatera Utara.