TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Merasa dicemarkan nama baiknya di media sosial, seorang polisi melaporkan kasusnya ke Polres Ponorogo, Jawa Timur.
Kasus ini akan ditangani sesuai dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selengkapnya lihat video di atas. (*)