Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Temukan Ribuan Kemasan Kosmetik dan Obat Ilegal

Untuk kosmetik, petugas menemukan 328 jenis kosmetik dengan 3.061 kemasanan.

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Petugas Temukan Ribuan Kemasan Kosmetik dan Obat Ilegal
TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
BPOM MAKASSAR MENYITA KOSMETIK ILEGAL - Petugas mengelompokkan sejumlah kosmetik sitaan di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Sulsel, Rabu (11/3). BPOM Makassar mengamankan sebanyak 94 jenis kosmetik mengandung mercuri dan tanpa surat izin edar senilai Rp1 miliar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Selama seminggu melakukan operasi pengawasan dan penertiban pasar, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita ribuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan edar di wilayah DIY.

Selain itu, ratusan obat tradisional juga tidak luput dari penertiban tersebut.

"Tidak memenuhi ketentuan, seperti tanpa izin edar, bahan berbahaya maupun penandaan label," ungkap Kepala BBPOM DIY, I Gusti Ayu Adi Arya Patni saat menggelar jumpa pers, Selasa (3/11/2015) di kantor BBPOM DIY.

Operasi yang dilakukan BBPOM DIY, Senin (26/10/2015) hingga Jumat (30/10/2015), menemukan 26 distributor kosmetik dan empat distributor obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan.

Untuk kosmetik, petugas menemukan 328 jenis kosmetik dengan 3.061 kemasanan.

Total nilai kosmetik mencapai Rp 27,5 juta. Sedangakan obat tradisional petugas BBPOM DIY menemukan 37 jenis yang dikemas dalam 325 kemasan dengan total nilai sebesae Rp 5,8 juta.

Berita Rekomendasi

"Saat ini masih kami tindak lanjuti sumber barang temuan ini," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas