Petugas Temukan Ribuan Kemasan Kosmetik dan Obat Ilegal
Untuk kosmetik, petugas menemukan 328 jenis kosmetik dengan 3.061 kemasanan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Selama seminggu melakukan operasi pengawasan dan penertiban pasar, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita ribuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan edar di wilayah DIY.
Selain itu, ratusan obat tradisional juga tidak luput dari penertiban tersebut.
"Tidak memenuhi ketentuan, seperti tanpa izin edar, bahan berbahaya maupun penandaan label," ungkap Kepala BBPOM DIY, I Gusti Ayu Adi Arya Patni saat menggelar jumpa pers, Selasa (3/11/2015) di kantor BBPOM DIY.
Operasi yang dilakukan BBPOM DIY, Senin (26/10/2015) hingga Jumat (30/10/2015), menemukan 26 distributor kosmetik dan empat distributor obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan.
Untuk kosmetik, petugas menemukan 328 jenis kosmetik dengan 3.061 kemasanan.
Total nilai kosmetik mencapai Rp 27,5 juta. Sedangakan obat tradisional petugas BBPOM DIY menemukan 37 jenis yang dikemas dalam 325 kemasan dengan total nilai sebesae Rp 5,8 juta.
"Saat ini masih kami tindak lanjuti sumber barang temuan ini," ujarnya. (*)