Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tergugat Pembakaran Lahan Hadirkan Saksi Ahli

Pihak tergugat menghadirkan saksi ahli lingkungan dari Universitas Atmajaya.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sidang pembakaran lahan di Palembang, Sumatera Selatan dengan tergugat PT Bumi Mekar Hijau dilanjutkan di Pengadilan Palembang.

Pihak tergugat menghadirkan saksi ahli lingkungan dari Universitas Atmajaya.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas