Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tergugat Pembakaran Lahan Hadirkan Saksi Ahli

Pihak tergugat menghadirkan saksi ahli lingkungan dari Universitas Atmajaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sidang pembakaran lahan di Palembang, Sumatera Selatan dengan tergugat PT Bumi Mekar Hijau dilanjutkan di Pengadilan Palembang.

Pihak tergugat menghadirkan saksi ahli lingkungan dari Universitas Atmajaya.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas