Fotonya Dijadikan Meme, Polisi Laporkan Pembuatnya
Kasus ini akan ditangani sesuai dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Merasa dicemarkan nama baiknya di media sosial, seorang polisi melaporkan kasusnya ke Polres Ponorogo, Jawa Timur.
Kasus ini akan ditangani sesuai dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun kabarnya kasus tersebut telah dihentikan.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
Berita Rekomendasi