Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Curiga Ada Penjegalan Kesepakatan, Buruh Gelar Unjukrasa

Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Kelompok Usaha (UMKU) yang terkesan akan dijegal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Buruh di Batam, Senin (9/11/2015), kembali melakukan unjukrasa.

Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Kelompok Usaha (UMKU) yang terkesan akan dijegal oleh Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri.

“Kami mencium ada perlakukan tidak baik terhadap UMK dan UMKU yang sudah disepakati oleh dewan pengupah untuk tidak diindahkan,” kata Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yoni Mulyowidodo.

Maka dari itu, pihaknya menggelar aksi damai untuk mengawal UMK dan UMKU. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas