Gubernur Babel Siap Legalkan Tambang Apung
Harapannya dengan dilegalkannya tambang apung ini pemasukan pendapatan asli daerah akan meningkat.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Gubernur Kep Bangka Belitung, Rustam Efendi, Senin (9/11/2015) mengatakan pihaknya sudah siap menyambut dilegalkanya tambang timah apung atau yang dikenal TI apung.
Pihaknya melalui BUMD tinggal menunggu alat yang memenuhi standar agar bisa dilegalkan.
Nantinya masyarakat yang ingin menambang akan dikordinasi BUMD bermitra dengan PT Timah Tbk.
Alat tambang yang disebut Ponton Isap Produksi ini teknisnya ada pada Kementerian ESDM.
Harapannya dengan dilegalkannya tambang apung ini pemasukan pendapatan asli daerah akan meningkat. (*)
Berita Rekomendasi