Massa Tolak Kenaikan Tarif Parkir di Pekanbaru
Adanya kenaikan parkir di tepi jalan umum sebesar Rp 4.000 untuk roda 2 dan Rp 8.000 untuk roda 4, dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa di Pekanbaru melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, menolak rencana kenaikan tarif parkir di tepi jalam umum, Selasa (10/11/2015).
Adanya kenaikan parkir di tepi jalan umum sebesar Rp 4.000 untuk roda 2 dan Rp 8.000 untuk roda 4, dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Massa juga menyebutkan anggota DPRD Kota Pekanbaru "bodoh" karena telah menyetujui kenaikan tarif parkir baru, dengan mengesahkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang tarif parkir di tepi jalan umum beberapa waktu lalu.
Perda itu menurut mereka bertentangan dengan Pasal 7 UU no. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Massa meminta agar Wali Kota Pekanbaru segera membatalkan perda itu.
Selain itu, mereka meminta agar Pemko Pekanbaru serius dalam membenahi prihal permasalahan parkir.
Apalagi sejak perda itu disahkan, tarif parkir di beberapa tempat naik dan beberapa tempat muncul parkir-parkir liar.
Sebelum membubarkan diri, massa mengancam akan kembali melakukan aksi besar-besaran bila Pemko Pekanbaru tidak mengindahkan tuntutan mereka. (*)