Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Terdakwa Dituntut 20 Tahun Penjara

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR --Tiga terdakwa perkara korupsi pembangunan anjungan Pantai Lamangkia,KecamatanMangarabombag,

Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dituntut 20 tahun bui. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Rahman Irsyadi

dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Selasa (10/11) siang. (San)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas