Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Terdakwa Dituntut 20 Tahun Penjara

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum

Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR --Tiga terdakwa perkara korupsi pembangunan anjungan Pantai Lamangkia,KecamatanMangarabombag,

Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dituntut 20 tahun bui. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Rahman Irsyadi

dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Selasa (10/11) siang. (San)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas