Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 496 Warga Thailand Kerja di Kapal Isap Produksi

Sehingga tidak boleh meninggalkan kapal kecuali dalam keadaan darurat.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS, BANGKAPOS - Saat ini ada sebanyak 496 pekerja dari Thailand yang bekerja di Kapal Isap Produksi (KIP).

Saat ini di perairan Pulau Bangka ada sekitar 30 unit KIP baik yang beroperasi maupun yang tidak.

Pramella Y Pasaribu, Kepala Imigrasi Pangkalpinang saat mendampingi sidak Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, Kamis (12/11/2015), mengatakan para pekerja asal Thailand tersebut masuk menggunakna visa kerja kelautan.

Sehingga tidak boleh meninggalkan kapal kecuali dalam keadaan darurat.

Jika mereka kedapatan berkativitas didarat maka pihak keimigrasian akan memeriksa mereka.

Apabila dalam pemeriksaan didapati pelanggaran maka bisa saja mereka dideportasi.

Berita Rekomendasi

"Ada lima pekerja asing yang kita deportasi karena melakukan pelanggaran," kata Pramella Y Pasaribu.

Sementara itu Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, dari pengecekan di salah satu KIP sebanyak 17 orang Thailand dokumentasinya sesuai dengan laporan kepada pihak imigrasi.

"Laporannya sesuai, tidak ada masalah setelah kita cek langsung," kata Ronny F Sompie. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas