KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Wakil Ketua DPRD Medan
KPK keluar dari rumah Chaidir dengan beberapa kardus dan tas ransel.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014, Chaidir Ritonga, Kamis (12/11/2015).
KPK keluar dari rumah Chaidir dengan beberapa kardus dan tas ransel.
KPK pergi dan membawa kardus tersebut dengan tiga mobil Innova bernomor polisi, BK 1398 KB, BK 1532 ZM, BK 1910 GT, dan Pajero Sport BK 1324 KB seluruhnya mobil berwarna hitam.
Di dalam halaman rumah Chaidir yang beralamat di Komplek Rajawali Indah Jalan Murai Batu Kecamatan Medan Sunggal nomor 33/34, terparkir satu unit mobil fortuner bernomor polisi 1893 L.
Petugas KPK menahan Chaidir Ritonga dan mantan pimpinan DPRD Sumut lainnya, Selasa (10/11/2015) malam.
KPK telah menahan lima mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 atas kasus dugaan suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pembatalan hak interpelasi. (*)