Polisi Bekuk Pengedar Togel
Petugas Polsek Telukbetung Barat (TbB) menangkap dua tersangka pengedar judi toto gelap (togel).
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, TELUKBETUNG BARAT - Petugas Polsek Telukbetung Barat (TbB) menangkap dua tersangka pengedar judi toto gelap (togel).
Kedua tersangka yang masih satu jaringan tersebut, diringkus di rumahnya masing-masing.
Seorang tersangka bernama Sahri (39), warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Way Tataan, Telukbetung Timur (TbT).
Sementara, tersangka lainnya adalah Nedi (36), warga Jalan KH Hasyim Azhari, Kelurahan Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan (TbS).
Kapolsek TbB Komisaris Yudi Taba, mengatakan kedua tersangka ditangkap saat merekap angka togel.
"Mereka ini satu jaringan. Sahri setor ke Nedi," kata dia kepada wartawan, Kamis (12/11/2015).
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit ponsel, uang tunai Rp 429 ribu, dan satu lembar kertas rekapan pasangan nomor togel. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.