Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Polwan Cantik Berkulit Putih Paparkan Tangkapannya

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur berhasil menangkap tujuh pelaku kejahatan jalanan

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Fransisca PS Munthe mengatakan, selama tujuh hari,

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur berhasil menangkap tujuh pelaku kejahatan jalanan.

Namun, saat memberikan penjelasan hasil tangkapan selama kurun waktu 7 November hingga 14 November 2015,

Fransisca seperti tidak mengetahui data. Berulang kali, dia bertanya kepada anggotannya.

"Kami akan terus melakukan penangkapan untuk menekan kejahatan jalanan di Polsek Medan Timur.

Jadi selama sepekan ada tujuh pelaku kejahatan yang diamankan. Kedepan, kami akan terus menangkap pelaku kejahatan lainnya,

Berita Rekomendasi

" katanya kepadawww.tribun-medan.com, Minggu (15/11/2015).

Selain itu, kata Fransisca, empat pelaku pencurian yang diringkus Fahrian Zein (26), dan Aditya Chiko Fauzan (19),

kasus pencurian dua unit CPU, Amply, dan Microphon di SD Negeri 060863 di Jalan Kantor Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Medan.

"Setelah itu, M Yusuf (48) dan Fahmi Afrizal (26) ditangkap petugas atas kasus pencurian satu unit Zet Hammer (bor aspal) di Jalan Pembangunan IV Medan," ujarnya.

Sementara itu, pengedar narkoba yang diringkus adalah Suryadi (41) ditangkap di Jalan Gagak Hitam lantaran

mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 30 gram dan Adreansyah (27) ditangkap di Jalan Tuamang Medan atas kasus kepemilikan sabu dengan berat 0,02 gram.

"Pengedar lainnya Syafran (26) warga Jalan HM Said Medan, ditangkap atas kepemilikan sabu 0,03 gram tak jauh dari rumahnya.

Kasus pencurian jambret, dan perampokan tetap menjadi atensi kita untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," katanya.

Dia menuturkan, kedepan memohon kerjasama dari masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polsek Medan Timur

untuk memberikan informasi adanya tindak kejahatan agar terjaga ketentraman dan ketertiban.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas