KPK Kerja Maraton, Periksa 15 Anggota DPRD Sumut
Hingga saat ini pukul 12.14 WIB KPK masih memeriksa anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 15 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014, di Mako Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan, Senin (16/11/2015).
Informasi dari Plh Kabag Humas KPK, Yuyuk, yang diperiksa 15 orang, dengan nama Raudin Purba, Binsar Situmorang, Sudirman Halawa, Biller Pasaribu, Effendi Napitupulu, Muhammad Faisal, Richars Eddy Marsaut, M Fitriyus, Janter Sirait, Radja Indra Saleh, Basyir, Ahmad Aswan Waruwu, Mukyani, Isma Padli Pulungan dan Restu Kurniawan.
Dari pantauan Tribun, mobil Raudi Purba terparkir di halaman Mako Brimob Polda Sumut, mobil Raudi bernomor polisi BK 145 AF.
Hingga saat ini pukul 12.14 WIB KPK masih memeriksa anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Sebelumnya KPK memeriksa anggota dan mantan anggota DPRD Sumut terkait kasus gratifikasi interpelasi.
Pernyataan itu disampaikan salah seorang mantan anggota DPRD periode 2009-2014, Yusuf Siregar ketika diwawancarai sejumlah media di Mako Brimob Polda Sumut Jl. Wahid Hasyim Medan, Jumat (13/11/2015).
Yusuf mengatakan, ia bersama anggota dan mantan anggota DPRD Sumut diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Pemeriksaan dirinya masih berkaitan dengan empat pimpinan dewan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Jakarta.
"Ia tadi ada juga ditanya mengenai pimpinan dewan yang jadi tersangka," katanya, sambil berjalan, wajahnya terlihat biasa saja.
Ia menambahkan, materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya seputaran interpelasi yg dilakukan kepada Gatot Pudjo Nugroho yang saat itu aktif menjabat sebagai Gubernur. (*)