KPK Kembali Periksa Sejumlah Mantan Anggota DPRD Sumut
"Yang diperiksa Washington Pane, Aduhot Simamora, Taufik Hidayat, Masiruddin dan Asrin," kata Muhammad Nasir.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 Muhammad Nasir menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang diperiksa Washington Pane, Aduhot Simamora, Taufik Hidayat, Masiruddin dan Asrin," kata Muhammad Nasir, di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Kamis (19/11/2015).
Selain itu, ia mengatakan telah diperiksa dua kali oleh KPK.
Politisi PKS ini menjelaskan, pertanyaan yang diajukan KPK kepadanya sama dengan pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan KPK kepada anggota dewan lain.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014, Syamsul Hilal yang diperiksa KPK di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim, Selasa (17/11/2015), mengatakan ada 100 daftar nama anggota DPRD Sumut menerima uang.
"Di daftar yang ditunjukkan KPK ada nama saya, diurutan ke 35, disitu tercatat saya terima uang Rp 350 juta, tetapi saya belum ada terima, siapa yang tak mau uang aaa...Gila tak mau uang," ucap Syamsul.
Kata Syamsul, dia sempat meminta jatahnya kepada Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Namun Gatot tidak memberi, hanya tersenyum kepadanya.
Selain itu, ucap Syamsul, dari 100 nama anggota DPRD periode 2009-2014, yang ada di daftar menerima uang, yang paling banyak menerima Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun.
"Ketua terima Rp 2 Miliar lebih, wakil sekitar Rp 700 juta," katanya. (*)