Satpol PP Razia Salon Plus Plus di Banjarmasin
Kami tidak menemukan adanya praktek salon plus-plus
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Surat dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang melaporkan dugaan praktek salon plus-plus
yang dilakukan salon Ayulis di Jalan Dahlia Banjarmasin Kalimantan Selatan, langsung ditindaklanjuti Satpol PP Pemko Banjarmasin.
Mengerahkan belasan anggotanya, Satpol PP melakukan razia ke salon tersebut, Rabu (18/11/2015) sore, sekitar pukul 16.00 wita.
Saat petugas Satpol PP datang beberapa perempuan muda berpakaian seksi tengah duduk-duduk di ruang tamu salon.
Sementara beberapa kamar yang terdapat di salon tersebut dalam keadaan kosong, kasur dan spreinya masih dalam kondisi rapi.
Petugas kemudian meminta kepada perempuan yang ada di salon untuk menunjukkan kartu identitas mereka.
"Saya bingung kenapa sampai ada laporan seperti ini," ungkap perempuan yang menjadi pengelola salon.
Kepada pengelola dan para perempuan yang ada di salon tersebut, Danton 1 Satpol PP Pemko Banjarmasin Rizkan Wahyudin
berpesan agar jangan sekali-sekali melakukan praktek prostitusi apalagi menggunakan narkoba di salon.
Dari hasil penertiban yang dilaksanakan sore itu, satpol pp tidak menemukan adanya bukti yang mengarah kalau salon Ayulis berfungsi sebagai salon plus-plus.
"Berdasarkan hasil penertiban yang kita lakukan hari ini, Kami tidak menemukan adanya praktek salon plus-plus," Katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.