Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Razia Salon Plus Plus di Banjarmasin

Kami tidak menemukan adanya praktek salon plus-plus

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Surat dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang melaporkan dugaan praktek salon plus-plus

yang dilakukan salon Ayulis di Jalan Dahlia Banjarmasin Kalimantan Selatan, langsung ditindaklanjuti Satpol PP Pemko Banjarmasin.

Mengerahkan belasan anggotanya, Satpol PP melakukan razia ke salon tersebut, Rabu (18/11/2015) sore, sekitar pukul 16.00 wita.

Saat petugas Satpol PP datang beberapa perempuan muda berpakaian seksi tengah duduk-duduk di ruang tamu salon.

Sementara beberapa kamar yang terdapat di salon tersebut dalam keadaan kosong, kasur dan spreinya masih dalam kondisi rapi.

Petugas kemudian meminta kepada perempuan yang ada di salon untuk menunjukkan kartu identitas mereka.

Berita Rekomendasi

"Saya bingung kenapa sampai ada laporan seperti ini," ungkap perempuan yang menjadi pengelola salon.

Kepada pengelola dan para perempuan yang ada di salon tersebut, Danton 1 Satpol PP Pemko Banjarmasin Rizkan Wahyudin

berpesan agar jangan sekali-sekali melakukan praktek prostitusi apalagi menggunakan narkoba di salon.

Dari hasil penertiban yang dilaksanakan sore itu, satpol pp tidak menemukan adanya bukti yang mengarah kalau salon Ayulis berfungsi sebagai salon plus-plus.

"Berdasarkan hasil penertiban yang kita lakukan hari ini, Kami tidak menemukan adanya praktek salon plus-plus," Katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas